Sebelum kita membahas judul diatas kita ketahui. kunjungan ke
Baitullah (Rumah Allah) di Makkah dalam keadaan berihram (memakai
pakaian ihram serta tidak melakukan larangan ihram) dan melaksanakan
tata cara (manasik) yang sudah ditentukan.Oleh karena itu hampir seluruh
rukun haji dilaksanakan (kecuali wuquf di Arafah),Dan umroh itu sendiri
bisa disebut juga haji kecil.
1. Rukun Umroh :
Rukun
umroh terdiri dari 5 yang jika salah satunya ditinggalkan maka tidak
sempurna umroh tersebut.rukun umroh tersebut yaitu :
- ihram. memakai pakaian ihram, bagi laki laki adalah terdiri dari 2 lembar kain yang tidak berjahit. 1 helai melilit mulai pinggang sampai bawah lutut. sehelai lagi diselempangkan mulai dari bahu kiri kebawah ketiak kanan. Jamaah umroh laki-laki tidak boleh mengenakan celana, kemeja, tutup kepala dan juga tidak boleh menutup mata kaki. Penjelasan hal dilarang selama umroh ada di bagian bawah artikel.Bagi wanita pakaian ihram lebih bebas tetapi disunatkan yang berwarna putih, yang penting menutup seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan mereka, yang penting tidak ada jahitan. Lengan baju mesti sepanjang pergelangan tangan Kerudung yang digunakan harus panjang, tidak jarang serta menutupi bagian Dada Baju, gaun atau rok harus sepanjang Tumit Memakai Kaos kaki Sepatu sebaiknya tidak bertumit dan terbuat dari karet.
- Thawaf Yaitu mengelilingi kabah 7 kali putaran.dengan kabah berada di samping kiri. Dimulai dari tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad yang ada disalah satu sudut Kabah. Apabila seseorang memulai tawafnya pada sudut Kaabah yang tidak sejajar dengannya, maka putaran itu tidak sah.
- Sai salah satu rukun umrah yang dilakukan dengan berjalan kaki (berlari-lari kecil) bolak-balik 7 kali dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah dan sebaliknya. Kedua bukit yang satu sama lainnya berjarak sekitar 405 meter.
- Tahalul berarti keluar dari keadaan ihram karena telah selesai menjalankan amalan Haji seluruhnya atau sebagian yang ditandai dengan mencukur atau menggunting beberapa (paling sedikit tiga) helai rambut. Laki-laki disunahkan mencukur habis rambutnya dan wanita menggunting ujung rambut .
- Tertib
2. Syarat Wajib Umroh :
I. Syarat wajib umroh menurut jumhur fuqaha adalah
- Beragama Islam
- Baligh
- Berakal sehat
- Merdeka (bukan hamba sahaya)
- Mampu dalam segi fisik,spikis,dan materi
II. Menurut Imam Malik syarat wajib umroh hanya dilakukan oleh orang-orang yang beragama islam.
3. Sunnah umroh
Menurut
istilah adalah amalan-amalan yang apabila dilaksanakan mendapatkan
pahala dan apabila ditinggalkan tidak dikenakan apa-apa.
Sunat haji
dan umrah akan diuraikan sesuai dengan rangkaian masing-masing kegiatan
dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah, mulai ihram, thawaf, sa’i,
bercukur, wukuf, mabit di Muzdalifah/Mina dan meluntar jamrah serta
menyembelih binatang (hadyu) dan amalan-amalan lainnya yang akan
dijelaskan secara rinci pada pembahasan selanjutnya.
berikut ini larangan ihrom bagi jamaah umroh:
Bagi laki-laki:
1. Berpakaian yang berjahit
2. Memakai sepatu yang menutupi mata kaki
3. Menutup kepala yang sifatnya melekat di kepala seperti topi (payung diperbolehkan)
Bagi wanita:
1. Berkaus tangan (menutuptelapak tangan)
2. Menutup muka (bercadar)
Bagi laki-laki dan wanita:
1. Memakai wangi-wangian (kecuali yang dipakai sebelum ihrom dan sudah kering sebelum berpakaian ihrom)
2. Memotong kuku dan bercukur atau mencabut bulu badan
3. Memburu atau menganggu atau membunuh hewan dengan cara apapun
4. Memotong atau merusak pepohonan tanah haram
5. Meminang, menikah atau menikahkan serta bersaksi
6. Bercumbu atau berjimak suami isytri
7. Mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor